July 27, 2024
Berita TerbaruHot Topic

5 Dosen STIESIP Ikuti Training of Trainers (ToT) Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB)

Training of Trainers (ToT) Keuangan Syariah telah berlangsung dengan lancar di Grand Tjokro Hotel Bandung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia. Sebanyak 136 dosen se Jawa Barat dari berbagai universitas dan perguruan tinggi mengikuti dengan khidmat proses pelatihan Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB Syariah) ini dari tanggal 7-8 September 2022. Dalam kesempatan ini STIES Indoensia Purwakarta mengirimkan 5 utusan yaitu, Dr. Ahmad Saepudin, M.Ud, Ketua Prodi Ekonomi Syariah yang berada di kelas 4; Siti Rohmat, S.E., M.H, Sekretaris Prodi Ekonomi Syariah di kelas 2; Mila Sari Oktapianti, M.Pd, Sekretaris Prodi Perbankan Syariah di kelas 1; Jalaludin, S.E., M.E., Dosen Prodi Ekonomi Syariah di kelas 4; dan Ahmad Ali Sopian, S.E., M.E., Dosen Prodi Ekonomi Syariah di kelas 4;  Masing-masing kelas berjumlah kurang lebih 33 peserta.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kris Ibnu Roosmawati, Deputi Direktur Departemen Industri Keuangan Non-Bank Syariah dan Dekan FPEB UPI  Bapak Prof. Dr. H. Eeng Ahman, MS. ToT Industri Keuangan Non-Bank Syariah ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan OJK, dan kegiatan ini pun kegiatan pertama yang dilaksanakan setelah pandemic covid-19. IKNB Syariah adalah bidang kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Secara umum, kegiatannya memang tidak memiliki perbedaan dengan IKNB konvensional. Namun terdapat beberapa karakteristik khusus, dengan produk dan mekanisme transaksi yang berdasarkan prinsip syariah.

Seluruh peserta yang hadir dari kurang lebih 50 perguruan tinggi di Jawa Barat mendapatkan berbagai materi produk dan system operasional Industri Keuangan Non-Bank Syariah, dan juga mendapatkan pemahaman serta sosialisasi tentang OJK dengan segala peraturan dan kebijakan terbarunya. Diharapkan setelah pelatian ini, tenaga pengajar dan akademisi yang menjadi peserta ToT dapat meningkatkan kualitas keilmuannya di bidang keuangan syariah, sehingga benar-benar mampu menjadi ujung tombak dalam membumikan ekonomi Islam di sector keuangan di lembaga perguruan tinggi secara khusus, dan Indonesia secara umum.

Adapun materi yang disampaikan dalam ToT Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB Syariah) adalah :

  1. Pengawasan Berbasis Risiko Pada Asuransi Syariah
  2. Perizinan, Tata Kelola, Dan Produk Asuransi Syariah
  3. Penerapan Fatwa Dan Prinsip Syariah Pada Perusahaan Asuransi Syariah
  4. Ragam Perasuransian Syariah Di Indonesia
  5. Pengawasan Berbasis Risiko Pada Pembiayaan Syariah
  6. Perizinan, Tata Kelola Industri Pembiayaan Syariah
  7. Penerapan Fatwa Dan Prinsip Syariah Pada Perusahaan Pembiayaan Syariah
  8. Skema Bisnis Dan Kelembagaan Pembiayaan Syariah