July 27, 2024
Khobar Dosen

Pentingnya Pemahaman Masyarakat terhadap perbankan Syariah | Oleh : Mila Sari Oktapianti, M.Pd

Pesatnya perkembangan ekonomi di Indonesia, meningkatkan pula pendapatan perekonomian masayarakat Indonesia. Hal ini tentu saja membuat mereka mencari lembaga-lembaga keuangan yang terpercaya untuk menyimpan uang mereka ataupun untuk bertransaksi bisnis dengan sesama pelaku. Hal ini memicu berkembangnya lembaga keuangan dengan pesat. Terbukti dengan banyak berdiri lembaga-lembaga keuangan dari berskala mikro maupun makro. Munculnya lembaga-lembaga keuangan tersebut berangkat dari semakin berkembangnya aktivitas perekonomian masyarakat dan membutuhkan institusi yang bertugas mengelola uang yang mereka miliki guna untuk memudahkan aktivitas perekonomian (Budiono 2018).

Bank Konvensional adalah bank yang pertama bermunculan di Indoneisa. Mereka menawarkan berbagai macam kemudahan dan keuntungan dalam bunga. Menghimpun dana dengan tujuan memperkaya diri, sehingga masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk menyimpan uangnya di bank konvensional, walaupun kita tahu bahwa sebagian besar penduduk Indonesia adalah beragama muslim, namun sebagian besar masyarakat Indonesia masih mempercayakan pengelolaan keuangannya ke bank-bank konvensional. Hal ini salah satunya dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah. Masyarakat indonesia cenedrung dibuai dan juga terlanjur dengan kenyamanan dan kemudahan mereka dalam menuai keuntungan, sehingga mereka lupa akan larangan riba (bunga bank) atau memang diantara mereka ada yang benar-benar tidak mengetahui tentang larangan riba menurut ajaran Islam.

Perbankan konvensional yang menerapkan sistem bunga berjalan berdampingan dengan perbankan syariah yang menerapkan sistem bagi hasil. Tetapi dalam hal ini masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan bank syariah. Permasalahan yang muncul antara lain rendahnya pengetahuan tentang perbankan syariah terutama yang disebabkan dominasi perbankan konvensional sehingga perbankan syariah masih dianggap sebelah mata. Dalam pelaksanaannya sistem perbankan syariah sering mengalami beberapa kendala diantaranya belum optimalnya SDM yang dimiliki oleh perbankan syariah tersebut, kesalahan-kesalahan persepsi tentang perbankan syariah dan masih ditemukannya praktik-praktik perbankan syariah yang menyimpang dari prinsip prinsip syariah.

Berdasarkan hasil dari beberapa penelitan bahwa banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang bank syariah. Namun ada juga yang tahu tentang perbaank kan syariah namun tidak tahu produk maupun sistem bank syariah. jadi sangat jelas bahwa sosialisasi dan promosi yang dilakukan bank syariah terhadap masyarakat masih sangat rendah sehingga ada masyarakat yang tidak mengetahui dan tidak paham mengenai bank syariah.

Pemahaman berasal dari kata paham. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia paham berarti mengerti. Sudaryono (2009: 50) mengatakan: “Pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari, yang dinyatakan dengan menguraikan isi pokok dari suatu bacaan atau mengubah data yang disajikan dalam bentuk tertentu ke bentuk yang lain”. Sehingga bisa kita artikan pemahaman adalah proses langkah ataupun cara untuk mencapai suatu tujuan sebagai aplikasi dari pengetahuan yang dimiliki, sehingga pengetahuan tersebut mampu menciptakan adanya cara pandang ataupun pemikiran yang benar akan suatu hal. Sedangkan cara pandang ataupun pemikiran merupakan suatu proses berpikir, dimana merupakan gejala jiwa yang dapat menetapkan hubungan antara pengetahuan kita terhadap suatu masalah. Oleh karena itu pemahaman masyarakat terhadap sistem dan produk-produk perbankan syariah harus ditingkatkan lagi dengan cara promosi dan sosialisasi dan juga dengan cara menambahkan fitur-fitur yang menarik supaya masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam berpindah ke ke bank syariah dalam mengelola keungan mereka sehingga mereka merasa lebih nyaman dan juga aman secara batiniah karena pengelolaan keuangan mereka sudah sesuai syariah.