December 3, 2024
Berita TerbaruHot Topic

STIES INDONESIA KERJASAMA DENGAN KEMENRISTEKDIKTI GELAR WORKSHOP PENDAMPINGAN DAN PERCEPATAN AKREDITASI JURNAL ILMIAH ELEKTRONIK

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menargetkan 7.300 jurnal terakreditasi di tahun 2019. Menurut Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Muhammad Dimyati, di era revolusi industry 4.0, Indonesia harus meningkatkan kuantitas dan kualitas riset. Hasil riset harus dipublikasikan atau dikomunikasikan salah satunya melalui jurnal, khususnya jurnal yang sudah bereputasi.

Sebagai timbal balik dari pernyataan Kemenristekdikti tersebut STIE Syariah Indonesia Purwakarta bekerjasama dengan Kemenristekdikti dan Asosiasi Persmapi (Persatuan Sarjana Manajemen Pendidikan Islam) menggelar Workshop Pendampingan dan Percepatan Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik pada tanggal 10-12 September 2019. Adapun peserta yang diundang adalah 40 pengelola jurnal se-Indonesia.

Melihat banyaknya jurnal di Perguruan Tinggi dan lembaga-lembaga lain yang belum terakreditasi, Ketua STIE Syariah Indonesia Purwakarta Ahmad Damiri mengatakan “Jurnal yang ada di perguruan Tinggi dan lembaga-lembaga lain harus terakreditasi Sinta (Science & Technology Index) dengan memiliki 6 grade akreditasi jurnal, mulai dari Sinta 1 sampai dengan Sinta 6. Sinta 1 itu merupakan jurnal yang terindeks scopus dan Sinta 2 seterusnya berupaya untuk meningkatkan perbaikan kualitasnya,” lanjutnya.

Ahmad Damiri yang biasa dipanggil dengan sebutan Adam juga berharap dari Workshop tersebut para peserta bisa menjadikan Sinta sebagai rujukan para peneliti dan dosen di seluruh Indonesia. Apalagi pemerintah sudah sangat serius dalam mendukung pengelolaan jurnal yang lebih professional, salah satu cirinya adalah dengan dikeluarkannya Permenristekdikti No. 9 Tahun 2018. Di dalam salah satu fasalnya dinyatakan bahwa Lembaga Akreditasi Jurnal yang tadinya dua pintu menjadi satu pintu.

Kepala Seksi Jurnal Nasional Kemenristekdikti Yoga Dwi Arianda menjelaskan, ada insentif bagi pengelola jurnal untuk meningkatkan kualitas jurnalnya menjadi lebih baik dan juga beliau mengingatkan kepada pimpinan Perguruan Tinggi untuk memperhatikan kesejahteraan pengelola jurnal dan sarana prasarana pendukungnya untuk menciptakan Profesionalitas pengelolaan jurnal”.