MENCIPTAKAN WIRAUSAHAWAN MUDA

Kewirausahaan adalah satu Mata Kuliah wajib yang yang ditempuh oleh Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah STIES Indonesia Purwakarta. Tujuan intruksional umum MK kewirausahaan ini adalah setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah Semester V diharapkan akan dapat menerapkan kewirausahaan ini dalam kehidupannya melalui ceramah, diskusi, dan praktek kerja, minimal dapat menyusun satu rencana usaha secara benar.

MK kewirausahaan ini kiranya belum cukup dalam penguasaan materi serta menumbuhkan jiwa wirausaha tanpa adanya praktek nyata yang dilakukan oleh mahasiswa di dalam keberhasilannya memenuhi tujuan yang diharapkan. Dengan demikian kegiatan praktikum kewirausahaan ini menjadi prasyarat mutlak untuk meningkatkan keterampilan dalam mendukung penguasaan materi atau bahan MK kewirausahaan serta lebih dapat menumbuhkan jiwa wirausaha mahasiswa yang mengikuti perkuliahaan ini. Selanjutnya kegiatan ini sebagai persiapan untuk menciptakan wirausahawan muda sesuai dengan moto kampus “Be The Young Entrepreneur”, praktek ini sebagai salah satu uapaya dalam menciptakan pribadi yang bermanfaat, yakni salah satu karakter yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Setiap Muslim diperintahkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani,ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam ShahihulJami’ no:3289).

Selanjutnya, apabila penguasaan bahan ini diartikan sebagai penguasan tidak hanya untuk aspek kognitif saja, akan tetapi juga sedikit aspek psikomotor, dan terlebih lagi pada aspek afektif, maka praktikum ini harus dilakukan sebagai salah satu sarana proses belajar.

Ada dua kegiatan besar dalam praktikum kewirausahaan ini, yaitu Kegiatan membuka usaha baru dan Penilaian usaha yang sudah berjalan. Dua kegiatan tersebut sebagian dilaksanakan di ruang kelas yaitu berupa penyusunan proposal usaha dan kegiatan yang dilakukan di masyarakat sebagai kegiatan lapangan. Setelah 1 bulan mahasiswa melaksanakan kegiatan lapangan, mahasiswa diwajibkan membuat laporan atau evaluasi dari praktek wirausaha ini, adapun penilaiannya meliputi business plan, brand, marketing management, fiqih muamalah dan kinerja keuangannya.

Semoga keilmuan yang didapatkan tidak hanya di praktekkan pada saat adanya tugas dari kampus saja, tetapi di implementasikan secara terus menerus sampai menjadi perusahaan yang mampu menciptakan lapangan kerja dan perusahaan yang berprinsipkan ruh al-Islamiyah.