BERWIRAUSAHA LEWAT PRAKTIK MATA KULIAH KOMUNIKASI PEMASARAN

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Darul Ulum Purwakarta memiliki visi misi di mana salah satunya adalah mencetak Sumber Daya Insani yang profesional dan berdaya saing dalam bidang ekonomi syariah. khususnya menjadi seorang Wirausahawan atau entrepreneur yang menciptakan lapangan pekerjaan. Hal tersehut disampaikan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Darul Ulum Purwakarta Ahmad Damiri, “Salah satunya melalui praktek mata kuliah komunikasi pemasaran yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Ekonomi Syariah semester 6,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Adam ini menyebutkan, “praktek mata kuliah komunikasi pemasaran mengharuskan mahasiswa terjun langsung ke lapangan. “Mereka harus dapat mempraktekkan ilmu yang didapatnya saat perkuliahan dengan menciptakan suatu produk dan memasarakannya langsung ke masyarakat,” kata Adam. Bagi mahasiswa yang belum dapat menciptakan suatu produk ada alternatif lain. “Yakni membantu memasarkan produk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dipilihnya. Sehingga bisa lebih diterima pasar atau bahkan mampu mendongkrak produksi sekaligus menghasilkan keuntungan bagi pelaku UMKM tadi,” ujarnya. Hal senada disampaikan Dosen Mata Kuliah Komunikasi Pemasaran Hj Rina Nurhayati S.Sos M.Si. “Melalui praktek ini diharapkan mahasiswa memiliki pengalaman dalam menciptakan suatu produk, sekaligus tata cara distribusi dan pemasarannya hingga produk itu sampai ke konsumen,” kata Rina. Dirinya juga berharap dengan adanya praktek tersebut jiwa entrepreneurship yang dimiliki mahasiswa semakin terpicu, sehingga ide-ide kreatif pun bermunculan. Imbasnya dirasakan langsung para pelaku UMKM. Di mana produk mereka semakin dikenal oleh khalayak ramai, karena selama ini para pelaku UMKM mempromosikan produknya hanya sebatas sosialiasi alakadarnya dengan cara manual, dari mulut ke mulut,” ujarnya. Mahasiswa juga, sambung Rina, ikut mengedukasi para pelaku UMKM tentang pemanfaatan medias sosial sebagai media promosi. “Selepas masa praktek yang berlangsung selama dua minggu ini, para pelaku UMKM sudah dapat memanfaatkan media sosial dalam memasarkan produknya,” ucapnya.