November 22, 2024
Berita TerbaruHot Topic

Jammiah Ikut Serta Sosialisasi Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional Tahun 2022

Genap usia ke-2 tahun jurnal Jammiah (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah), usia tersebut menandakan sudah diperbolehkan mengajukan akreditasi jurnal ilmiah nasional (Arjuna). Maka dari itu, Jammiah Ikut Serta Sosialisasi Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang bekerja sama dengan Universitas Islam 45 Bekasi.

Sosialisasi Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional ini diikuti sebanyak 70 peserta, Jammiah (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah) salah peserta yang berada di urutan 36. Peserta sosialisasi ini terbagi dari sejumlah perguruan tinggi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Purwakarta.

Kegiatan Sosialisasi Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional ini diselenggarakan di ASTON Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, tepatnya di Jalan KH. Noer Ali No.177 Kayuringin Jaya Bekasi Barat, Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17124, Senin, 10 Oktober 2022.

Pada kesempatan itu, hadir sebagai narasumber dari FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bapak Prof. Dr. M. Nur Rianto Al Arif dan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Bapak Happy Chandraleka, S.T.

Jammiah (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah) yang diwakilkan oleh Bapak Jalaludin, S.E., M.E., selaku Editor In Chief, mengatakan mengikuti berbagai event tentang perkembangan dan kebijakan pengelolaan jurnal ilmiah sangat penting, karena sebagai penunjang terhadap arah pengelolaan dan perkembangan jurnal yang kita kelola, apalagi jurnal jammiah masih baru berusia seumur jagung. Walaupun demikian, jurnal jammiah banyak belajar dengan pengelola jurnal eksisbank yang sudah sinta 4, yang merupakan salah satu jurnal yang dimiliki oleh STIES Indonesia Purwakarta.

“Kegagalan dan kesalahan pengajuan akreditasi jurnal ilmiah nasional yang dialami oleh eksisbank jangan sampai dialami dan terulang kembali oleh pengelola jurnal jammiah”, sambung Jalaludin.

“Banyak faktor yang mengakibatkan jurnal tidak terakreditasi salah satunya masih kurang kontribusi dosen dalam giat menulis, dosen hanya sebatas mengajar, kalau pun dosen menerbitkan karya ilmiah hanya ikut numpang nama saja di karya ilmiah mahasiswa”, pungkasnya.