November 22, 2024
Berita TerbaruHot Topic

33 Mahasiswa STIESIP Sukses Lulus Sidang Munaqosyah Gelombang 1

Purwakarta, 28/7 | Sidang Munaqosyah merupakan rangkaian akademik yang harus diikuti oleh semua mahasiswa dalam rangka mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya. Kegiatan penyusunan penelitian yang sudah mahasiswa lakukan kurang lebih selama 3 bulan, akan di uji pada Sidang munaqosyah, dimana semua mahasiswa harus bisa menjawab alasan pemilihan lokasi penelitian, alasan memilih judul penelitian atau masalah penelitian, tujuan penelitian, teori yang digunakan dalam pemecahan masalah penelitian, metode penelitian yang pilih, pembahasan penelitian yang mensinkronkan teori yang digunakan dengan hasil observasi penelitian, dan hasil penelitian atau kesimpulan penelitian.

Menurut Moch. Cahyo Sucipto, M.Pd, selaku Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama mengatakan bahwa dalam munaqasyah ini setiap mahasiswa harus mempertanggung¬jawab¬kan hasil penelitian yang sudah mereka lakukan dihadapan para penguji. Sejauhmana mereka menguasai apa yang mereka kerjakan. ”Alhamdulillah 33 mahasiswa semuanya lulus, walaupun masih banyak catatan yang harus direvisi” ungkap Cahyo.


Sidang Munaqosyah Gelombang 1 ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 28 Juli Tahun 2024, bertempat di Kampus 1 STIESI Purwakarta. Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan yang dilaksanakan di AULA STIESIP pada pukul 08.00 WIB, diikuti oleh seluruh peserta sidang munaqosyah gelombang 1 dan perwakilan pimpinan STIESIP. Dalam kegiatan ini, Ketua STIESIP, H. Ahmad Damiri, S.Sy., M.Ag., CPM, menyampaikan, “Agar pelaksanaan sidang ini berjalan dengan baik, maka ikutilah aturan yang telah ditetapkan oleh akademik. Harapan saya, saudara-saudara dapat mempertanggung¬jawabkan hasil penelitiannya di hadapan para penguji dengan sebaik-baiknya, dan semoga apa yang sudah saudara-saudara lakukan membuahkan manfaat khusus bagi saudara, lembaga, dan lebih jauh untuk umat.”