REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Alternatif penyimpanan dana floating akan diperluas di lembaga keuangan syariah. Berdasarkan PBI No.20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, lembaga keuangan syariah yang menerbitkan uang elektronik dapat menyimpan dana floating di Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Buku IV atau Bank Umum Syariah (BUS) yang Read More …