






Visi
Menjadi Program Studi Yang Unggul dan Berdaya Saing dalam Menghasilkan Sumber Daya Insani Bidang Ekonomi Syariah Berbasis Teknologi Informasi Di Indonesia Pada Tahun 2030
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan Ekonomi Syari’ah sesuai dengan kaidah hukum positif dan hukum Islam.
- Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara teoritis maupun praktis di bidang Ekonomi Syari’ah.
- Mengembangkan sumber daya Insani yang memiliki Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT yang unggul di bidang Ekonomi Syari’ah.
- Mengembangkan sumberdaya insani yang terampil dalam menggunakan teknologi informasi Ekonomi Syari’ah.
- Menjalin kerjasama kemitraan dengan institusi yang bergerak dalam bidang Ekonomi Syari’ah baik instansi pemerintah, lembaga keuangan maupun lembaga non keuangan di Indonesia.
Tujuan
- Menciptakan pendidikan yang berkualitas di bidang Ekonomi Syariah yang sesuai dengan kaidah hukum positif dan kaidah hukum islam.
- Menghasilkan karya ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat diaplikasikan di dunia Ekonomi Syariah dan berguna di masyarakat.
- Menghasilkan lulusan yang mampu menciptakan unit keuangan berbasis syariah yang berguna bagi masyarakat.
- Mendidik dan menyiapkan anak bangsa agar memiliki keimanan kepada Allah SWT, mandiri, mahir menggunakan teknologi informasi serta berjiwa enterpreneur di bidang Ekonomi Syariah.
- Menghasilkan kerjasama dengan dunia usaha dan industri yang berkaitan dengan Ekonomi Syariah
Informasi Nilai
Data Mahasiswa
Data Alumni
Data Dosen Tetap
Layanan Terpadu
SPME
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) STIESI Purwakarta merupakan mekanisme evaluasi mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh lembaga eksternal independen, terutama oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi), sesuai dengan bidang keilmuan yang diampu. SPME bertujuan untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan tinggi dan mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagaimana ditetapkan dalam PERMENRISTEKDIKTI No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri, untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Dengan demikian STIESI Purwakarta mengembangkan SPMI sesuai dengan latar belakang sejarah dan nilai dasar yang menjiwai pendirian Perguruan Tinggi, melalui 5 (lima) langkah utama yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan (PPEPP) standar.
STIESI Purwakarta menerapkan prinsip SPMI sesuai dengan UU Dikti yakni otonom, terstandar, akurat, terencana, dan berkelanjutan, serta terdokumentasi. Setiap langkah PPEPP dalam SPMI ditulis dalam suatu dokumen, dan didokumentasikan secara sistematis. Buku SPMI STIESI Purwakarta terdiri atas Buku Kebijakan SPMI yang berisi garis besar tentang bagaimana STIESI Purwakarta memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI, sehingga terwujud budaya mutu. Buku SPMI sudah berorientasi pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) Perguruan Tinggi.
Dengan demikian melalui SPMI, STIESI Purwakarta dapat menumbuhkan dan mengembangkan budaya mutu, mewujudkan visi, melaksanakan misi, serta menjadi sarana untuk memperoleh status akreditasi, dan meningkatkan peringkat akreditasi program studi maupun perguruan tinggi.
Monitoring Evaluasi
GALERY KEGIATAN




Monev Penerima KIP Tahun 2024








PKM Kolaborasi Tahun 2024






Monev Kopertais Tahun 2024






Rapat Forum Pimpina PT Kab. Purwakarta Tahun 2024















Ceremonial Signing of Agreement Filiphina 2024



















Rapat Dosen Tahun 2025












Rapat Penyusunan Borang Akreditasi Prodi ES
BULETIN






Kalender Akademik