

Visi
Menjadi Lembaga Penjamin Mutu yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menjamin pencapaian standar mutu akademik dan tata kelola institusi guna mendukung STIESI Purwakarta sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing di bidang ekonomi berbasis teknologi informasi pada tahun 2030
Misi
- Membangun sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang terintegrasi, berbasis indikator kinerja, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara sistematis dan berbasis data.
- Mendorong budaya mutu di seluruh unit kerja melalui pelatihan, pendampingan, dan audit mutu internal yang konsisten.
- Mengembangkan instrumen evaluasi dan pelaporan mutu yang mendukung pencapaian lulusan sarjana ekonomi yang kompeten dalam teknologi informasi.
- Memfasilitasi akreditasi dan sertifikasi institusi serta program studi secara berkelanjutan sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Tujuan
- Menjamin konsistensi pelaksanaan standar mutu akademik dan non-akademik di seluruh unit kerja STIESI Purwakarta.
- Meningkatkan efektivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui sistem evaluasi berbasis indikator mutu.
- Mendukung pencapaian visi institusi tahun 2030 dengan memastikan lulusan memiliki kompetensi ekonomi yang relevan dengan perkembangan teknologi informasi.
- Menyediakan data dan rekomendasi strategis bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan berbasis mutu.
- Menjadi mitra strategis dalam proses akreditasi dan peningkatan daya saing institusi di tingkat nasional dan regional.
Data Mahasiswa
Data Alumni
Data Dosen Tetap
Layanan Terpadu
SPME
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) STIESI Purwakarta merupakan mekanisme evaluasi mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh lembaga eksternal independen, terutama oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi), sesuai dengan bidang keilmuan yang diampu. SPME bertujuan untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan tinggi dan mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagaimana ditetapkan dalam PERMENRISTEKDIKTI No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri, untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Dengan demikian STIESI Purwakarta mengembangkan SPMI sesuai dengan latar belakang sejarah dan nilai dasar yang menjiwai pendirian Perguruan Tinggi, melalui 5 (lima) langkah utama yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan (PPEPP) standar.
STIESI Purwakarta menerapkan prinsip SPMI sesuai dengan UU Dikti yakni otonom, terstandar, akurat, terencana, dan berkelanjutan, serta terdokumentasi. Setiap langkah PPEPP dalam SPMI ditulis dalam suatu dokumen, dan didokumentasikan secara sistematis. Buku SPMI STIESI Purwakarta terdiri atas Buku Kebijakan SPMI yang berisi garis besar tentang bagaimana STIESI Purwakarta memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI, sehingga terwujud budaya mutu. Buku SPMI sudah berorientasi pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) Perguruan Tinggi.
Dengan demikian melalui SPMI, STIESI Purwakarta dapat menumbuhkan dan mengembangkan budaya mutu, mewujudkan visi, melaksanakan misi, serta menjadi sarana untuk memperoleh status akreditasi, dan meningkatkan peringkat akreditasi program studi maupun perguruan tinggi.
Monitoring Evaluasi
GALERY KEGIATAN




Monev Penerima KIP Tahun 2024








PKM Kolaborasi Tahun 2024






Monev Kopertais Tahun 2024






Rapat Forum Pimpina PT Kab. Purwakarta Tahun 2024















Ceremonial Signing of Agreement Filiphina 2024



















Rapat Dosen Tahun 2025












Rapat Penyusunan Borang Akreditasi Prodi ES
BULETIN





