Sah! Prodi Ekonomi Syariah STIESIP Menyandang Peringkat Akreditasi B
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah menerbitkan sertifikat akreditasi yang menyatakan bahwa Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STIES) Indonesia Purwakarta memenuhi syarat peringkat Akreditasi B. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 12 Agustus 2026.
STIESIP menyandang peringkat Akreditasi B berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 499/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2022 tentang Akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah Pada Program Sarjana STIES Indonesia Purwakarta, Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta. Sebelumnya, STIESIP menyandang peringkat Akreditasi B sejak tanggal 11 Agustus 2016 sampai 11 Agustus 2021, berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1542/SK/BAN-PT/Akred/S /VIII/2016.
BAN-PT melalui Keputusan No. 499/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2022 tertanggal 18 Januari 2022 memutuskan peringkat akreditasi STIESIP berstatus Terakreditasi B. Keputusan ini didasari dengan pertimbangan perubahan status Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Sarjana STIES Indonesia Purwakarta, Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta yang menimbulkan perbedaan tanggal penetapan status dan penerbitan sertifikat akreditasi.
“Kami Ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi baik pikiran, tenaga, maupun materil dan non materil dalam Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah, sehingga menghasilkan peringkat Akreditasi B”. Jelas Pak Adam selaku Ketua STIESIP.