STIES INDONESIA KEMBALI SELENGGARAKAN UJI KOMPETENSI DIMASA NEW NORMAL
Purwakarta (7/9) – STIE Syariah Indonesia Purwakarta kembali menyelenggarakan uji kompetensi yang diperuntukkan bagi mahasiswa Semester 2, 4 dan 6 yang dilakukan pada 5 – 6 September 2020.
“Setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, uji kompetensi kembali diselenggarakan mulai tanggal 5 September sampai tanggal 6 September 2020 kemarin, sebagai komitmen dalam mencapai Visi STIESIP yakni Menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dan berdaya saing dalam menghasilkan sarjana ekonomi islam yang berbasis teknologi informasi di Jawa Barat pada tahun 2025” ujar Ketua STIESIP, Dr. (Cand) Ahmad Damiri, S.Sy., M.Ag.
“Sebagai langkah dalam mencapai visi dan misi STIES Indonesia, pelaksanaan Uji Kompetensi tahun 2020 ini dilakukan sesuai dengan amanah UU no 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi dan Permendikbud no 81 tahun 2014 tentang Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) serta Pedoman Akademik STIES Indonesia Purwakarta. Pelaksanaan Uji Kompetensi tahun 2020 ini telah dilaksanakan dengan lancar dan aman meski masih dalam kondisi pandemi, dengan mematuhi protocol Covid 19. Kegiatan Uji Kompetensi tahun 2020 ini diikuti oleh 281 mahasiswa STIES Indonesia Purwakarta dari semester 2, 4 dan 6 dalam 3 Cluster yaitu Muamalah, Buyu, Musyarokah Mudayanah. Harapan kami, kualitas mutu lulusan STIES Indonesia Purwakarta memiliki daya saing, link and match sesuai dengan kebutuhan ekonomi global dan kompeten dalam bidang ekonomi syariah dan perbankan syariah di era digital” Sambut Wakil ketua I Bidang Akademik Dr. (Cand) Hj. Rina Nurhayati, M.Si.
Pelaksanaan Uji Kompetensi ini kerjasama antara STIES Indonesia Purwakarta dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Piksi Ganesha. Lokasi ujian dilaksanakan di kampus I STIES Indonesia Purwakarta dengan dilakukan secara luring (Tatap Muka) tetapi menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19, diantaranya:
- Peserta Ujikom sebelum masuk Kampus wajib cuci Tangan dulu;
- Memakai Masker baik penguji maupun peserta ujikom;
- Penguji diwajibkan memakai Face Shield;
- Jaga jarak antara penguji dan Peserta ujikom;
- Peserta ujikom pada saat masuk dan keluar ruangan ujikom diwajibkan membersihkan tangan dengan sanitizer terlebih dahulu.